Friday, May 27, 2016

Makalah Pengelolaan Limbah Laboratorium



MAKALAH
PENGELOLAAN LIMBAH LABORATORIUM
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Teknik Laboratorium
Dosen : Chevy Ardiana, M.P .Kim
Kelompok      : V
Nama             : 1. Iis Siti Maspupah
                                                              2. Ajeng Nurfadilah
                                                              3. Eva Hardiyanti
                                                              4. Tita
                                                              5. Ahmad Fauzi

 


                                                                                                                        
Sekolah Tinggi Keguruan dan ILmu Pendidikan (STKIP)
Garut

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami bisa menyelesaikan tugas makalah ini. Tak lupa shalawat beserta salam mudah-mudahan selalu tercurah pada jungjungan kita Nabi Muhammad SAW.Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Teknik Laboratorium. Kami harap dengan dibuatnya makalah ini akan banyak ilmu yang bermanfaat umumnya bagi para pembaca dan khususnya bagi kami selaku penyusun. Kami selaku manusia tentu tak luput dari kesalahan. Oleh karena itu, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya bila pada penulisan makalah ini terdapat banyak kesalahan. Kami pun meminta kritik dan saran yang membangun agar kesalahan dan kekurangan pada makalah ini dapat kami perbaiki di lain waktu.



                                                                                            Penulis


DAFTAR ISI

Halaman
Kata pengantar……………………………………………………………………    i
DAFTAR ISI………………………………………………………………………  ii
BAB I Pendahuluan………………………………………………………………..  1
A.    Latar Belakang…………………………………………………………  1
B.     Tujuan …………………………………………………………………  3
BAB II Pembahasan……………………………………………………………….  4
A.    Pengertian pengelolaan Limbah Laboratorium………………………..  4
B.     Jenis jenis Sampah/limbah dan cara pengolahannya…………………..  4
BAB III Kesimpulan………………………………………………………………. 10
DAFTAR PUSTAK……………………………………………………………….. 11
 


BAB I
Pendahuluan

A.    Latar belakang
Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Limbah mengandung bahan pencemar yang bersifat racun dan bahaya. Limbah ini dikenal dengan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya).
Limbah Laboratorium adalah buangan yang berasal dari laboratorium. Dalam hal ini khususnya adalah laboratorium kimia. Limbah ini dapat berasal dari bahan kimia, peralatan untuk pekerjaan laboratorium dan lain-lain. Limbah laboratorium ini mempunyai resiko berbahaya bagi lingkungan dan mahluk hidup.Sebagai limbah, kehadirannya cukup mengkhawatirkan terutama yang bersumber dari laboratorium kimia. Bahan beracun dan berbahaya banyak digunakan di laboratorium kimia. Beracun dan berbahaya dari limbah ditunjukkan oleh sifat fisik dan kimia bahan itu sendiri, baik dari jumlah maupun kualitasnya. Beberapa kriteria berbahaya dan beracun telah ditetapkan antara lain mudah terbakar, mudah meledak, korosif, oksidator dan reduktor, iritasi bukan radioaktif, mutagenik, patogenik, mudah membusuk dan lain-lain. Dalam jumlah tertentu dengan kadar tertentu, kehadirannya dapat merusakkan kesehatan bahkan mematikan manusia atau kehidupan lainnya sehingga perlu ditetapkan batas-batas yang diperkenankan dalam lingkungan pada waktu tertentu.
Limbah laboratorium dapat mencemari lingkungan penduduk di sekitar dan dapat menimbulkanmasalah kesehatan. Hal ini dikarenakan dalam limbah laboratorium dapat mengandung berbagai jasad renik penyebab penyakit pada manusia termasuk demam typoid, kholera, disentri dan hepatitis sehingga limbah harus diolah sebelum dibuang ke lingkungan (BAPEDAL, 1999).Sampah dan limbah laboratorium adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan Laboratorium dan kegiatan penunjang lainnya. Secara umum sampah dan limbah laboratorium dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun
cair. Bentuk limbah klinis bermacam-macam dan berdasarkan potensi yang terkandung di dalamnya dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1.      Limbah benda tajam adalah objek atau alat yang memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit seperti jarum hipodermik, perlengkapan intravena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah. Semua benda tajam ini memiliki potensi bahaya dan dapat menyebabkan cedera melalui sobekan atau tusukan. Benda-benda tajam yang terbuang mungkin terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi, bahan beracun atau radio aktif.
2.      Limbah infeksius mencakup pengertian sebagai berikut: Limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik. Limbah jaringan tubuh meliputi organ, anggota badan, darah dan cairan tubuh. Limbah sitotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan obat sitotoksik selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi sitotoksik. Limbah farmasi ini dapat berasal dari obat-obat kadaluwarsa, obat-obat yang terbuang karena batch yang tidak memenuhi spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi, obat-obat yang dibuang oleh pasien atau dibuang oleh masyarakat, obat-obat yang tidak lagi diperlukan oleh institusi bersangkutan dan limbah yang dihasilkan selama produksi obat- obatan.
3.      Limbah kimia adalah limbah yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia dalam tindakan medis, veterinari, laboratorium, proses sterilisasi, dan riset.
4.      Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Selain sampah klinis, dari kegiatan penunjang laboratorium, juga menghasilkan sampah nonklinis atau dapat disebut juga sampah non medis. Sampah non medis ini bisa berasal dari kertas,(berupa karton, kaleng, botol), sampah dari praktikan, sisa makanan buangan; sampah dapur (sisa pembungkus, sisa makanan/bahan makanan, sayur dan lain-lain). Limbah cair yang dihasilkan Laboratorium mempunyai karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi. Limbah laboratorium, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang dan jenis sarana yang ada (laboratorium, klinik dll). Tentu saja dari jenis-jenis mikroorganisme tersebut ada yang bersifat patogen. Limbah laboratorium seperti halnya limbah lain akan mengandung bahan-bahan organik dan anorganik, yang tingkat kandungannya dapat ditentukan dengan uji air kotor pada umumnya seperti BOD, COD, pH, mikrobiologik, dan lain-lain.
Perlindungan terhadap bahaya pencemaran dari manapun juga perlu diberikan perhatian khusus. Sehubungan dengan hal tersebut, pengelolaan limbah laboratorium yang merupakan penunjang untuk diagnose kesehatan, juga mempunyai tujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah laboratorium infeksius, perlu diupayakan bersama oleh unsur-unsur yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan belajar di Laboratorium. Unsur-unsur tersebut meliputi antara lain sebagai berikut :
a.       Penanggung Jawab Laboratorium
b.      Para ahli pakar dan lembaga yang dapat memberikan saran-saran
c.       Para pengusaha dan swasta yang dapat menyediakan sarana fasilitas yang diperlukan.
Oleh karena itu, kiranya dianggap perlu untuk membahas mengenai pengelolaan limbah khususnya di laboratorium guna tidak berdampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan disekitarnya.

B.     Tujuan
1.      Memenuhi salah satu tugas mata kuliah Teknik Laboratorium.
2.       Menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang Pengelolaan Limbah Laboratorium
BAB II
Pembahasan

A.    Pengertian Pengelolaan Limbah Laboratorium
Pengelolaan Limbah Laboratorium adalah  bagaimana buangan yang berasal dari laboratorium dapat di kelola supaya tidak mencemari lingkungan dan menimbulkan berbagai penyakit. Dalam jumlah tertentu dengan kadar tertentu, kehadirannya dapat merusakkan kesehatan bahkan mematikan manusia atau kehidupan lainnya sehingga perlu ditetapkan batas-batas yang diperkenankan dalam lingkungan pada waktu tertentu.

B.     Jenis jenis Sampah/limbah dan cara pengolahannya
Setiap limbah mempunyai cara pengolaham tersendiri tergantung dari jenisnya. Berikut adalah jenis sampah/limbah dan cara pengolahannya:
1.      Sampah/ limbah Kimia
Limbah kimia adalah limbah yang dihasilkan oleh laboratorium kimia adalah limbah kimia dan limbah yang berasal dari bahan sisa analisa. Limbah kimia biasanya berbentuk cairan yang berasal dari sisa hasil analisa kimia missal analisa kadar protein, analisa kadar lemak, penentuan kadar sulfat, dan lain-lain. Sedangkan limbah sisa analisa biasanya berbentuk serbuk berasal dari produk jadi maupun bahan baku yang sudah tidak digunakan lagi untuk analisa. Limbah kimia yang dihasilkan dapat digolongkan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah B3 merupakan semua bahan/senyawa baik padat, cair, ataupun gas yang mempunyai potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibat sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut. Meskipun begitu, potensi bahaya limbah B3 di PT Forisa Nusapersada tidak begitu besar karena limbah yang dihasilkan belum begitu banyak dan tidak begitu kompleks. Limbah kimia yang dihasilkan dapat digolongkan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah B3 merupakan semua bahan/senyawa baik padat, cair, ataupun gas yang mempunyai potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibat sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut. Meskipun begitu, potensi bahaya limbah B3 di PT Forisa Nusapersada tidak begitu besar karena limbah yang dihasilkan belum begitu banyak dan tidak begitu kompleks.
Berdasarkan jenis bahayanya, limbah bahan kimia dibagi menjadi :
a.       Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
b.       Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
c.       Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
d.      Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
e.       Limbah penyebab infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
f.        Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam.


Berikut aturan pembuangan/ penanganan sampah/limbah kimia:
a)      Tidak boleh dibuang di saluran pembuangan air :
- pelarut-pelarut organik
- logam berat
- sianida, sulfida
- bahan-bahan padat
b)      Sampah –sampah kimia yang berbahaya harus ditempatkan pada wadah yang diberi label
c)      Sampah radioaktif harus mendapat penanganan khusus, demikian juga bahan bersifat karsinogenik.

Catatan :
Sampah-sampah yang sangat berbahaya biasanya diubah (dioksidasi, direduksi, dinetralisasi, dll) menjadi bahan yang kurang berbahaya sebelum ditempatkan dalam wadah-wadah pembuangan.
Alkali kuat harus dinetralisir sebelum dibuang, sedangkan asam kuat harus dinetralkan dengan sodium bikarbonat sebelum dibuang
Bahan Karsinogenik :
a.       Bahaya : beresiko tumor dan kanker pada seseorang.
b.      Penyimpanan :
- bahan tsb dipesan sebanyak yang diperlukan saja
- wadah penyimpan harus aman betul
- semua wadah harus berlabel jelas dan disimpan dlm almari yang aman berventilassi
c.       enanganan :  bagian tubuh yang terkena dengan zat tersebut harus segera dicuci dengan air dingin selama + 5 menit
d.      Pembuangan ;
limbah karsinogenik dibuang dalam wadah berlabel dan tertutup serta terpisah dari bahan kimia lainnya dibuang secara bertahap, jangan menunggu hingga jumlahnya banyak.bahan karsinogenik cair ditempatkan maksimal separo dari kapasisas volume tempat pembuangan.

2.      Limbah/sampah Biologi
Limbah/ smpah biologi adalah limbah/ sampah yang terdiri dari sampah Organik. Yang mana Sampah organic, adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini dengan mudah dapat diuraikan melalui proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa-sisa makanan, pembungkus (selain kertas, karet dan plastik), tepung, sayuran, kulit buah, daun dan ranting. Selain itu, pasar tradisional juga banyak menyumbangkan sampah organik seperti sampah sayuran, buah-buahan dan lain-lain.
Berikut cara menangani/ mengelola sampah Organik
1)      Membakar sampah botani dan zoologi merupakan jalan terbaik utk meyakinkan bahwa bahan-bahan busuk tsb tidak beresiko membahayakn kesehatan
2)      Preparat biologi, stains, fixative dan clearing agents kemungkinan besar toksik sehingga tidak boleh dibuang ke sistem drainase umum.
3)      Sampah harus ditempatkan pada wadah tertutup dan diberi label.
4)      Sampah yang mengandung mikroorganisme harus di autoklave terlebih dahulu.
5)      Sampah biologi dan mikrobiologi dlm jumlah besar sebaiknya dimusnahkan dlm incinerator

3.      Limbah/ sampah Plastik
Cara untuk menangani limbah plastik, yaitu diantaranya :
  1. Melakukan daur ulang sampah plastik dengan cara memisahkan partikel-partikel plastik hingga terciptanya produk baru. Plastik daur ulang biasanya akan dirubah bentuk menjadi biji plastik, botol minuman, dan produk baru dengan bentuk baru yang lainnya. Hampir disetiap negara selalu berupaya melakukan proyek besar dalam melakukan daur ulang sampah plastik.
  2. Dengan menggunakan mesin incinerators untuk mendaur ulang limbah plastik. Sebagian negara menggunakan mesin ini untuk mengolah sampah plastik yang tidak teruarai. Semua limbah plastik dibakar menggunakan incinerators. Namun ada dampak buruk jika menggunakan metode ini. Yaitu, timbulnya pencemaran atau polusi udara. Namun seiring berjalannya waktu, para developer telah bekerja keras untuk mengurangi dampak pulusi udara yang ditimbulkan.
  3. Untuk mengurangi dampak dari limbah plastik, sebagian besar negara di dunia telah melarang penggunaan produk plastik tertentu. Hal ini untuk mengurangi rasa ketergantungan terhadap produk palstik. Dan menggantikannya dengan produk yang lebih ramah lingkungan.
  4. Menggunakan tas dari bahan kertas atau dari bahan lainnya untuk berbelanja. Sehingga dapat mengurangi pemakaian plastik di dalam kehidupan sehari-hari.
  5. Untuk mengurangi dampak limbah plastik, dari pihak pemerintah dan diri pribadi perorangan harus saling menyadari. Pemerintah harus membuat tempat sampah di setiap sisi kota. Dan setiap individu juga harus mempunyai kesadaran tentang membuang sampah. Jangan campur sampah plastik dengan sampah yang bisa di daur ulang. Tempatkan sampah plastik pada tempat sampah yang telah ditentukan. Dan jangan membuang sampah plastik di tempat umum seperti di jalan, di sungai, di selokan, di parit, dan dimana sampah itu akan sangat berpotensi  buruk bagi lingkungan.
  6. Meningkatkan kegiatan seminar atau pertemuan yang membahas tentang daur ulang sampah plastik. Tentang metode cara pengolahan limbah plastik yang terbaru. Dan harapan kami, pemerintah ikut terlibat dalam sosialisasi daur ulang limbah plastik. Dan lembaga-lembaga negara atau swasta kami harap juga semakin gencar dalam membahas ancaman limbah plastik terhadap lingkungan hidup.
  7. Jangan dibakar, kecuali dalam alat pembakar khusus.
  8. Sampah plastik jangan dikubur, sebaiknya dibuang pada wadah khusus pembuangan plastic.
4.      Limbah limbah lain
a)      Sampah kertas dibuang dlm wadah khusus untuk kertas dan sebaiknya dibakar dalam satu tempat pembakaran
b)      Sampah-sampah yang tajam (mata pisau, syringe, jarum) harus ditempatkan dalam kotak khusus dan tidak boleh dicampur dengan sampah lainnya. 





BAB III
Kesimpulan
Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Limbah mengandung bahan pencemar yang bersifat racun dan bahaya. Dalam jumlah tertentu dengan kadar tertentu, kehadirannya dapat merusakkan kesehatan bahkan mematikan manusia atau kehidupan lainnya sehingga perlu ditetapkan batas-batas yang diperkenankan dalam lingkungan pada waktu tertentu. Setiap limbah mempunyai cara pengolahan dan pengelolaan tersendiri tergantung dari jenisnya.


DAFTAR PUSTAKA

Agustini, 2000, Materi Kebijaksanaan Bersih , Kursus mengenai dampak
lingkungan Dasar-dasar AMDAL Type A, kerjasama Bapedal dengan Pusat Penelitian dan Lingkungan Hidup, Lembaga Penelitian ITS, 03-13 Oktober 2000.
American Chemical Society, 1993, Task force on Laboratory Waste
Management, Less is Better, Washington DC, American Chemical Society.
Anonim, 2001, Buku Panduan Model Penerapan Produksi Bersih, Badan
Pengendalian Dampek Lingkungan.
Bapedal, 1996, Himpunan Peraturan tentang Pengendalian Dampek Lingkungan ,
Seri IV, Kepmen LH Nomor : Kep-42/Men LH/11/94, tentang pedoman
umum pelaksanaan lingkungan, Jakarta. Bishop , 2000, Pollution Prevention Fundamental and Practice, McGraw Hill, Boston. Bratisida, Konsep Produksi Bersih.
Chiyoda-Rekayasa, 1987, Ammonia-Urea Project Operation Manual for PT Pupuk Kaltim.
Environmental Management Gide for Small Laboratories, EPA 233-B-00-001, dalam LS&EM V7, No. 5. Freeman, 1995, Industrial Pollution Preventive Hand Book, McGraw-Hill, New York.
Lokakarya Nasional Cleaner ProductionTechnology, 2003, Bandung.
Managing of Your Hazardous Waste, Environmental Protection Agency (EPA), December 2001.


2 comments:

Baca Postingan Lainnya

LAPORAN PRAKTIKUM SISTEM SARAF REFLEKSI NORMAL DAN SPINAL PADA KATAK

<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script> (adsby...